Senin, 17 November 2014

PERKEMBANGAN WARALABA DI INDONESIA
           
            Bisnis waralaba di Indonesia mulai marak pada sekitar tahun 1970an dengan bermunculannya restaurant-restaurant cepat saji (fast food) seperti Kentucky Fried chiken dan Pizza Hut. Hingga tahuhn 1992 jumlah perusahaan waralaba di Indonesia mencapai 35 perusahaan, 6 di antaranya adalah perusahaan waralaba lokal dan sisanya (29) adalah waralaba asing. Perkembangan waralab asing. Perkembangan waralaba asing dari tahun ke tahun berkembang pesat sebesar 710% sejak tahun 1992 hingga tahun 1997, sedangkan perkembangan waralaba lokal hanya meningkatkan sebesar 400% (dari sejumlah 6 perusahaan menjadi 30 perusahaan).
            Namun sejak krisi moneter tahun 1997, jumlah perusahaan waralaba asing mengalami penurunan pertumbuhan sebesar -9.78% dari tahun 1997 sampai dengan tahun 2001. hal ini disebabkan karena terpuruknya nilai rupiah sehingga biaya untuk franchise fee dan royalti fee serta biaya bahan baku, peralatan dan perlengkapan yang dalam dollar menjadi meningkat. Hal tersebut mempengaruhi perhitungan harga jual produk atau jasanya di Indonesia. Sebaliknya waralaba lokal mengalami peningkatan pertumbuhan rata-rata sebesar 30%. Pada tahun 2001 jumlah waralaba asing tumbuh kembali sebesar 8.5% sedangkan waralaba lokal meningkat 7.69% dari tahun 2000. Perkembangan bisnis waralaba di Indonesia dapat dilihatpada tabel di bawah ini.

Tabel 1. Perkembangan Waralaba di Indonesia
Tahun
Jumlah Waralaba Asing
Jumlah Waralaba Lokal
Total
1992
1995
1996
1997
2000
2001
29
117
210
235
212
230
6
15
20
30
39
42
35
132
230
265
251
272
                                                           Sumber data : Deperindag, 2001

            Menurut Anang Sukandar,ketua asosiasi franchise Indonesia (2002) bisnis waralaba lokal merupakan usaha yang prospektif di kembangkan di Indonesia. Berdasarkan analisa SWOT, juga dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba sangat cocok dikembangkan oleh UKM

Fenomena di atas menunjukkan adanya peluang bagi waralaba lokal untuk meningkatkan peranannya dalam bisnis waralaba, OIeh karena itu. pemerintah perlu mengambil langkah-langkah kebijakan bagi tumbuh kembangnya bisnis waralaba lokal, Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui penumbuhan pengusaha-pengusaha baru serta memberdayakan UKM dan koperasi dalam bisnis waralaba baik sebagai penerima waralaba (franchisee) maupun sebagai pemberi waralaba (franchisor).
Waralaba merupakan prospek bisnis bagi UKM karena sudah terbukti dapat meningkatkan akses pasar UKM, mensinergikan perkembangan usaha besar dengan UKM melalui kemitraan, serta mempercepat mengatasi persoalan kesenjangan kesempatan berusaha antara golongan ekonomi kuat yang sudah mempunyai jejaring dengan golongan ekonomi lemah, Sistem ini juga mempercepat pemanfaatan produk dan jasa untuk didistribusikan ke daerah-daerah, karena sistem ini memungkinkan partisipasi dari sumberdaya daerah terlibat hingga ketingkat kecamatan, bahkan sampai ke pedesaan.
Oleh karena itu pertanyaan yang masih perlu dicarikan jawabannya ke depan adalah pertama, bagaimana upaya mendorong pengusaha UKM Untuk ambil bagian dalam bisnis waralaba berteknologi maju tersebut sehingga mereka bisa lebih terberdayakan, yang pada gilirannya diharapkan mampu mengembangkan dirinya secara berkelanjutan, kedua, sejalan dengan itu bagaimana upaya membangun dan menumbuh-kembangkan sistem waralaba yang asli hasil inovasi teknologi dalam negeri agar baik multiplier pendapatan maupun tenaga kerja seluruhnya dapat dinikmati oleh masyarakat banyak.



http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/WARALABA-W.htm








0 komentar:

Posting Komentar