PERKEMBANGAN WARALABA DI
INDONESIA
Bisnis waralaba di Indonesia
mulai marak pada sekitar tahun 1970an dengan bermunculannya
restaurant-restaurant cepat saji (fast food) seperti Kentucky Fried chiken dan
Pizza Hut. Hingga tahuhn 1992 jumlah perusahaan waralaba di Indonesia mencapai
35 perusahaan, 6 di antaranya adalah perusahaan waralaba lokal dan sisanya (29)
adalah waralaba asing. Perkembangan waralab asing. Perkembangan waralaba asing
dari tahun ke tahun berkembang pesat sebesar 710% sejak tahun 1992 hingga tahun
1997, sedangkan perkembangan waralaba lokal hanya meningkatkan sebesar 400%
(dari sejumlah 6 perusahaan menjadi 30 perusahaan).
Namun sejak krisi moneter
tahun 1997, jumlah perusahaan waralaba asing mengalami penurunan pertumbuhan
sebesar -9.78% dari tahun 1997 sampai dengan tahun 2001. hal ini disebabkan
karena terpuruknya nilai rupiah sehingga biaya untuk franchise fee dan royalti
fee serta biaya bahan baku, peralatan dan perlengkapan yang dalam dollar
menjadi meningkat. Hal tersebut mempengaruhi perhitungan harga jual produk atau
jasanya di Indonesia. Sebaliknya waralaba lokal mengalami peningkatan
pertumbuhan rata-rata sebesar 30%. Pada tahun 2001 jumlah waralaba asing tumbuh
kembali sebesar 8.5% sedangkan waralaba lokal meningkat 7.69% dari tahun 2000.
Perkembangan bisnis waralaba di Indonesia dapat dilihatpada tabel di bawah ini.
Tabel 1. Perkembangan
Waralaba di Indonesia
Tahun
|
Jumlah Waralaba Asing
|
Jumlah Waralaba Lokal
|
Total
|
1992
1995
1996
1997
2000
2001
|
29
117
210
235
212
230
|
6
15
20
30
39
42
|
35
132
230
265
251
272
|
Sumber data : Deperindag,
2001
Menurut Anang
Sukandar,ketua asosiasi franchise Indonesia (2002) bisnis waralaba lokal
merupakan usaha yang prospektif di kembangkan di Indonesia. Berdasarkan analisa
SWOT, juga dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba sangat cocok dikembangkan
oleh UKM
Fenomena di atas
menunjukkan adanya peluang bagi waralaba lokal untuk meningkatkan peranannya
dalam bisnis waralaba, OIeh karena itu. pemerintah perlu mengambil
langkah-langkah kebijakan bagi tumbuh kembangnya bisnis waralaba lokal, Hal ini
dapat dilakukan antara lain melalui penumbuhan pengusaha-pengusaha baru serta
memberdayakan UKM dan koperasi dalam bisnis waralaba baik sebagai penerima
waralaba (franchisee) maupun sebagai pemberi
waralaba (franchisor).
Waralaba merupakan
prospek bisnis bagi UKM karena sudah terbukti dapat meningkatkan akses pasar
UKM, mensinergikan perkembangan usaha besar dengan UKM melalui kemitraan, serta
mempercepat mengatasi persoalan kesenjangan kesempatan berusaha antara golongan
ekonomi kuat yang sudah mempunyai jejaring dengan golongan ekonomi lemah,
Sistem ini juga mempercepat pemanfaatan produk dan jasa untuk didistribusikan
ke daerah-daerah, karena sistem ini memungkinkan partisipasi dari sumberdaya
daerah terlibat hingga ketingkat kecamatan, bahkan sampai ke pedesaan.
Oleh karena itu
pertanyaan yang masih perlu dicarikan jawabannya ke depan adalah pertama,
bagaimana upaya mendorong pengusaha UKM Untuk ambil bagian dalam bisnis
waralaba berteknologi maju tersebut sehingga mereka bisa lebih terberdayakan,
yang pada gilirannya diharapkan mampu mengembangkan dirinya secara
berkelanjutan, kedua, sejalan dengan itu bagaimana upaya membangun dan
menumbuh-kembangkan sistem waralaba yang asli hasil inovasi teknologi dalam
negeri agar baik multiplier pendapatan maupun tenaga kerja seluruhnya dapat
dinikmati oleh masyarakat banyak.
http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/WARALABA-W.htm
0 komentar:
Posting Komentar