Koperasi
Cara mendirikan koperasi di Indonesia terbilang sangat mudah
karena persyaratan yang harus dipenuhi tidak terlalu banyak, akan tetapi
saringkali aspek idiologis dari pendirian koperasi dikesampingkan. padahal
dalam konteks koperasi
Indonesia bagian inilah yang sangat penting.
Bagaimana cara mendirikan koperasi yang baik? hal pertama yang harus diketahui adalah pengertian koperasi dan jenis koperasi
Bagaimana cara mendirikan koperasi yang baik? hal pertama yang harus diketahui adalah pengertian koperasi dan jenis koperasi
Pengertian Koperasi
Kata Koperasi berasal dari Bahasa Inggris cooperative yang
berarti kerjasama. Jadi pengertian koperasi secara sederhana adalah organisasi
atau perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela dan mempunyai tujuan sama
dalam memenuhi kebutuan serta salang bekerjasama. Koperasi seharusnya mempunyai
Badan Hukum, tetapi jika tidak mempunyai badan hukum akan disebut sebagai
Pra-koperasi.
Macam-macam koperasi
Koperasi menurut usahanya dapat di bedakan menjadi:
1.
Koperasi Produksi Contoh : koperasi pertanian, koperasi susu ( peternak),
Koperasi batik dll
2.
Koperasi KonsumsiContoh: Koperasi yang mengusahakan swalayan,
toko dll
3.
Koperasi Jasa, Koperasi yang mengusahakan bisnis trasportasi
misalnya :kopata, kobutri. Koperasi simpan pinjam dll
4.
Koperasi Serba UsahaKoperasi yang mempunyai banyak usaha
Sebenarnya masih banyak macam-macam koperasi berdasarkan
pengelompokan-pengelompokan yang lain.
Langkah-langkah mendirikan Koperasi
Langkah Pertama cara mendirikan koperasi
Perlu disadari pembentukan koperasi harus didasarkan kepada kebutuhan dan kesadaran. Sebelum mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu kita harus tahu hal-hal berikut.
Perlu apa tidak koperasi di daerah ini? Jika perlu kenapa?
Apakah sudah ada rencana usaha yang akan dijalankan?
Bagaimana persiapannya seperti modal, tempat usaha dan sebagainya?
Langkah Kedua
Segera diadakan rapat persiapan pembentukan yang menghadirkan calon pendiri, untuk koperasi primer dibutuhkan minimal 20 orang agar koperasi bisa berdiri. Kantor koperasi dan jenis usaha harus jelasa dan yang paling penting kesepahaman kebutuhan. Koperasi adalah media bagi masyarakat untuk menumbuhkna kerjasama, gotong royong dalam konteks ekonomi, sehingga sangat penting setiap pendiri memahami tujuan mulai ini.
Langkah Ketiga
Pelaksanaan rapat pembentukan. Pada rapat pembentukan di tentukan pendiri dan pengurus serta pengesahan anggota dengan cara semua pendiri menanda tangani berita acara pembentukan koperasi kemudian ditentukan pengurus koperasi, anggaran dasar ( Peraturan-peraturan Pokok), serta rencana kerja dan rencana anggaran.
Langkah 4
Sosialisasikan koperasi yang baru dibentuk kepada pemerintah, calon relasi, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Langkah 5
Sesegera mungkin diadakan rapat pengurus yang akan membahas program kerja, peraturan-peraturan usaha dan administrasi. Jika koperasi ingin di buatkan badan hukum maka setelah koperasi dibentuk langsung diajukan permohonan Badan Hukum Kepada Pemda TK II.
Pengelolaan koperasi
Paling sedikit ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam usaha mensukseskan koperasi.
adminstrasi yang baik, termasuk didalamnya adalah administrasi keuangan.
Sumber Daya Manusia yang baik, bertagwa dan bertanggung jawab
Pengelolaan anggota dan relasi yang baik. Syarat pendirian koperasi yang dikeluarkan oleh Depkop silahkan register untuk menuju dokumen cara pendirian koperasi.
Perlu disadari pembentukan koperasi harus didasarkan kepada kebutuhan dan kesadaran. Sebelum mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu kita harus tahu hal-hal berikut.
Perlu apa tidak koperasi di daerah ini? Jika perlu kenapa?
Apakah sudah ada rencana usaha yang akan dijalankan?
Bagaimana persiapannya seperti modal, tempat usaha dan sebagainya?
Langkah Kedua
Segera diadakan rapat persiapan pembentukan yang menghadirkan calon pendiri, untuk koperasi primer dibutuhkan minimal 20 orang agar koperasi bisa berdiri. Kantor koperasi dan jenis usaha harus jelasa dan yang paling penting kesepahaman kebutuhan. Koperasi adalah media bagi masyarakat untuk menumbuhkna kerjasama, gotong royong dalam konteks ekonomi, sehingga sangat penting setiap pendiri memahami tujuan mulai ini.
Langkah Ketiga
Pelaksanaan rapat pembentukan. Pada rapat pembentukan di tentukan pendiri dan pengurus serta pengesahan anggota dengan cara semua pendiri menanda tangani berita acara pembentukan koperasi kemudian ditentukan pengurus koperasi, anggaran dasar ( Peraturan-peraturan Pokok), serta rencana kerja dan rencana anggaran.
Langkah 4
Sosialisasikan koperasi yang baru dibentuk kepada pemerintah, calon relasi, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Langkah 5
Sesegera mungkin diadakan rapat pengurus yang akan membahas program kerja, peraturan-peraturan usaha dan administrasi. Jika koperasi ingin di buatkan badan hukum maka setelah koperasi dibentuk langsung diajukan permohonan Badan Hukum Kepada Pemda TK II.
Pengelolaan koperasi
Paling sedikit ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam usaha mensukseskan koperasi.
adminstrasi yang baik, termasuk didalamnya adalah administrasi keuangan.
Sumber Daya Manusia yang baik, bertagwa dan bertanggung jawab
Pengelolaan anggota dan relasi yang baik. Syarat pendirian koperasi yang dikeluarkan oleh Depkop silahkan register untuk menuju dokumen cara pendirian koperasi.
Analisis :
Koperasi
harus tampil sebagai organisasi yang dapat membentuk kekuatan ekonomi
bersama-sama untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik bagi
anggotanya. Akan tetapi dalam perkembangannya ada berbagai permasalahan yang
dihadapi oleh koperasi, misalnya dalam segi pembiayaan dan permodalan masih
sulitnya koperasi dan UKM untuk mengakses lembaga keuangan (perbankan)
mengingat syarat yang ditetapkan cukup berat terutama masalah jaminan/agunan
dan syarat lainnya. Persoalan lain seperti adanya keterbatasan sumber daya
manusia, sarana/prasarana yang memadai yang dimiliki oleh koperasi .Persoalan
ini mengharuskan koperasi untuk melakukan upaya demi menstabilkan atau lebih
meningkatkan eksistensi usahanya. Agar dapat bertahan dan mampu bersaing dengan
lembaga keuangan lainnya, maka koperasi tersebut harus dapat menentukan suatu
kebijakan dan strategi yang terus dikembangkan dan ditingkatkan. Salah satu
kebijakan yang dapat diambil untuk membantu pengembangan koperasi adalah dengan
meningkatkan efektifitas sistem pengendalian intern.
Sumber : http://www.koperasi.net/2008/06/bagaimana-memulai-sebuah-koperasi.html
0 komentar:
Posting Komentar